Kamboja mengesahkan undang-undang anti-penipuan berbasis teknologi pertama, memperkuat ketentuan penegakan hukum untuk penipuan telekomunikasi dan penipuan berbasis internet
Kali ini, Parlemen Kamboja pada akhir Maret mengesahkan “Undang-Undang Anti Penipuan Berbasis Teknologi”, yang bertujuan untuk memberantas penipuan siber dan perdagangan manusia. Undang-undang tersebut menetapkan tindak pidana khusus, dengan hukuman berat dan penjara seumur hidup. Undang-undang baru memperluas cakupan penegakan hukum, menargetkan tindakan seperti penipuan “skema babi”, dan merespons tekanan internasional untuk memperbaiki citra. Pemerintah berkomitmen untuk membongkar pusat-pusat penipuan ilegal sebelum akhir April.
ChainNewsAbmedia·04-03 18:25


