Iran Mulai Tarik Tarif di Selat Hormuz, Wajib Bayar Pakai Yuan atau Stablecoin
Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran resmi memungut tarif bagi kapal-kapal tanker yang hendak melintasi Selat Hormuz dengan biaya mulai dari $1 per barel minyak. Berdasarkan laporan Bloomberg pada Kamis (02/04), pembayaran wajib dilakukan menggunakan mata uang Yuan China atau aset kripto stablecoin.
Dalam prosedurnya, operator kapal wajib menyerahkan data kepemilikan, bendera, manifes kargo, tujuan, hingga daftar kru kepada perusahaan perantara yang terafiliasi dengan IRGC. Data tersebut kemudian diverifikasi oleh Komando Provinsi Hormozgan untuk memastikan tidak ada keterkaitan dengan Amerika Serikat maupun Israel. Iran juga menerapkan sistem peringkat 1 hingga 5 bagi negara asal kapal untuk menentukan syarat perlintasan.
Setelah seluruh data diverifikasi dan tarif dibayarkan, IRGC akan menerbitkan kode izin resmi serta instruksi rute pelayaran bagi kapal untuk dapat melintasi selat tersebut. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari otoritas maritim internasional maupun pemerintah Amerika Serikat terkait penerapan pungutan di jalur perdagangan energi tersebut.
#news
Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran resmi memungut tarif bagi kapal-kapal tanker yang hendak melintasi Selat Hormuz dengan biaya mulai dari $1 per barel minyak. Berdasarkan laporan Bloomberg pada Kamis (02/04), pembayaran wajib dilakukan menggunakan mata uang Yuan China atau aset kripto stablecoin.
Dalam prosedurnya, operator kapal wajib menyerahkan data kepemilikan, bendera, manifes kargo, tujuan, hingga daftar kru kepada perusahaan perantara yang terafiliasi dengan IRGC. Data tersebut kemudian diverifikasi oleh Komando Provinsi Hormozgan untuk memastikan tidak ada keterkaitan dengan Amerika Serikat maupun Israel. Iran juga menerapkan sistem peringkat 1 hingga 5 bagi negara asal kapal untuk menentukan syarat perlintasan.
Setelah seluruh data diverifikasi dan tarif dibayarkan, IRGC akan menerbitkan kode izin resmi serta instruksi rute pelayaran bagi kapal untuk dapat melintasi selat tersebut. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari otoritas maritim internasional maupun pemerintah Amerika Serikat terkait penerapan pungutan di jalur perdagangan energi tersebut.
#news






















