Pasar Stablecoin Memanas: GENIUS Act Mandek Sementara SoFiUSD Bermitra dengan Mastercard—Dua Sinyal Berbeda

Pasar
Diperbarui: 2026-03-04 10:54

Pada awal Maret 2026, sektor stablecoin menyaksikan kemunculan dua kekuatan yang tampak berlawanan namun pada dasarnya saling terkait. Di satu sisi, di arena politik Washington, Trump secara terbuka mengkritik industri perbankan karena berupaya melemahkan GENIUS Act. Di sisi lain, dalam ranah aplikasi komersial, raksasa pembayaran Mastercard mengumumkan akan mengintegrasikan stablecoin yang diterbitkan bank, SoFiUSD, ke dalam jaringan penyelesaian globalnya. Dinamika tarik-ulur ini merangkum inti ketegangan dalam ekosistem stablecoin saat ini: di tengah memanasnya pertempuran regulasi, jalur bagi stablecoin untuk menjadi infrastruktur pembayaran generasi berikutnya semakin jelas.

Tinjauan Peristiwa: Pertarungan Regulasi dan Terobosan Komersial

Pekan ini, dua peristiwa penting terjadi di ranah stablecoin.

Peristiwa pertama berpusat pada inti politik Amerika Serikat. Trump, melalui platform Truth Social, menegaskan bahwa bank-bank besar tengah berupaya melemahkan GENIUS Act dan menghambat kemajuan kebijakan kripto terkait. Ia memperingatkan bahwa jika legislasi mandek, peluang di industri kripto bisa beralih ke negara seperti Tiongkok, serta menyerukan agar bank bekerja sama dengan sektor kripto. Sikap publik ini menyoroti perjuangan legislatif terkait hak imbal hasil stablecoin.

Peristiwa kedua terjadi di ranah pembayaran global. SoFi Technologies mengumumkan kemitraan yang diperluas dengan Mastercard, berencana menggunakan stablecoin patuh regulasi miliknya, SoFiUSD, sebagai mata uang penyelesaian dalam jaringan pembayaran global Mastercard. Artinya, ke depan, penerbit dan akseptor Mastercard dapat menggunakan dolar digital terbitan bank untuk penyelesaian transaksi kartu secara real-time.

Latar Belakang dan Linimasa Regulasi: Memanasnya Pertarungan Hak Imbal Hasil

Untuk memahami signifikansi pernyataan Trump, penting menelusuri perjalanan legislasi GENIUS Act. Berlaku efektif mulai Juli 2025, undang-undang ini membentuk kerangka dasar bagi "payment stablecoin" dan secara eksplisit melarang penerbit membayarkan "bunga atau imbal hasil" kepada pemegang.

Namun, pasar dengan cepat menemukan celah: meskipun penerbit tak boleh membayar bunga secara langsung, platform mitra atau afiliasi tidak secara eksplisit dilarang mendistribusikan imbal hasil kepada pengguna melalui "program reward". Celah ini memicu kekhawatiran di sektor perbankan. Bank berargumen bahwa jika konsumen dapat memegang stablecoin yang seaman dolar dan tetap memperoleh imbal hasil, hal ini akan langsung mengancam basis simpanan tradisional dan menimbulkan risiko sistemik berupa arus keluar modal.

Untuk mengatasi hal ini, Office of the Comptroller of the Currency (OCC) Amerika Serikat baru-baru ini mengeluarkan pedoman implementasi baru guna menutup celah tersebut. Langkah utama OCC adalah menetapkan "rebuttable presumption": jika penerbit stablecoin atau afiliasinya melakukan perjanjian untuk membayar imbal hasil kepada pemegang token, terlepas dari berapa banyak lapisan yang terlibat, tindakan tersebut akan langsung diklasifikasikan sebagai "bunga" yang dilarang.

Intervensi Trump muncul dalam konteks ini. Ia menuduh bank-bank memanfaatkan pengaruh mereka di Kongres untuk semakin memperketat aturan, bahkan menggunakan legislasi kunci lain—Clarity Act—sebagai alat tawar-menawar. Ketua Komite Jasa Keuangan DPR, French Hill, menyarankan bahwa jika Senat tak mencapai kesepakatan terkait amandemen GENIUS Act, maka bahasa Clarity Act yang telah disahkan DPR harus dipertimbangkan untuk memecah kebuntuan.

Analisis Data dan Struktur: Ekspansi Kontrarian Dolar On-Chain

Di balik perdebatan regulasi, stablecoin terus berkembang sebagai sistem "shadow dollar". Berdasarkan data DefiLlama, per awal Maret 2026, total kapitalisasi pasar stablecoin melampaui USD 311,28 miliar. Gate Research mencatat, setelah beberapa kali koreksi siklikal, angka ini mencapai rekor tertinggi baru, menandakan bahwa kekhawatiran terhadap prospek jangka panjang dolar AS tidak menyurutkan penggunaan instrumen berbasis dolar.

Dari sisi penggunaan, total volume transaksi stablecoin on-chain sepanjang 2025 mencapai sekitar USD 33 triliun, naik sekitar 70% secara tahunan. Skala ini kini berdampak nyata pada sistem keuangan tradisional. Sebagai contoh, pada 2024, penerbit stablecoin membeli sekitar USD 40 miliar surat utang negara AS jangka pendek—setara dengan dana pasar uang pemerintah terbesar—dan menjadi kekuatan struktural signifikan yang memengaruhi suku bunga dolar jangka pendek.

Keputusan Mastercard mengadopsi SoFiUSD merupakan respons langsung terhadap perubahan struktural ini. Pembayaran lintas negara secara tradisional mengandalkan jaringan perbankan koresponden, dengan proses penyelesaian biasanya memakan waktu satu hingga tiga hari kerja. Sebaliknya, stablecoin berbasis blockchain menawarkan penyelesaian hampir instan 24/7, sehingga secara drastis meningkatkan efisiensi modal.

Membaca Perspektif Pasar

Dua sinyal ini memicu perdebatan tajam antara kubu optimis dan skeptis.

Pihak pendukung melihat ini sebagai langkah penting menuju adopsi aset dunia nyata oleh stablecoin. Analis industri menyoroti bahwa kemitraan Mastercard-SoFi memvalidasi model "stablecoin patuh regulasi plus jaringan pembayaran tradisional". Kepala global digital commercialization Mastercard menyatakan langkah ini bertujuan menghubungkan mata uang digital tepercaya dengan keandalan yang diharapkan konsumen dan institusi. Bagi komunitas kripto, ini dipandang sebagai terobosan besar, membawa stablecoin keluar dari "ruang gema kripto" menuju infrastruktur keuangan arus utama.

Sementara itu, suara hati-hati dan kritis menyoroti aspek regulasi. Kelompok perbankan menegaskan bahwa membiarkan stablecoin membayar imbal hasil terselubung akan merusak stabilitas keuangan. Beberapa pengamat mengkhawatirkan, meski SoFiUSD diterbitkan bank, teknologinya tetap berbasis blockchain publik dengan risiko smart contract yang belum terpecahkan. Selain itu, proposal aturan baru OCC menandakan regulasi semakin ketat, dan setiap upaya mendistribusikan imbal hasil melalui mekanisme "reward" di masa depan dapat diklasifikasikan sebagai tindakan ilegal.

Menelaah Keaslian Narasi

Dalam industri kripto, "adopsi keuangan tradisional" kerap diiringi hype. Terkait kolaborasi SoFiUSD-Mastercard, penting membedakan antara fakta, opini, dan spekulasi.

  • Fakta: Kedua pihak telah menandatangani perjanjian kemitraan. SoFi berencana menggunakan SoFiUSD untuk penyelesaian transaksi kartu kredit dan debit miliknya di jaringan Mastercard. Platform teknologinya, Galileo, akan menawarkan opsi penyelesaian SoFiUSD kepada bank penerbit. SoFiUSD kini terintegrasi dalam multi-token network Mastercard.
  • Opini: Pernyataan para eksekutif tentang "mengubah cara uang bergerak secara global" dan "membuat dana berpindah lebih cepat, murah, dan aman" mencerminkan ekspektasi strategis atas potensi jangka panjang kemitraan ini.
  • Spekulasi: Kolaborasi ini masih dalam tahap "eksplorasi" dan "perencanaan". Belum ada linimasa teknis yang jelas, belum ada jumlah penerbit yang akan mengadopsi SoFiUSD untuk penyelesaian, maupun volume transaksi yang diumumkan. Mengartikan hal ini sebagai "Mastercard sepenuhnya mengadopsi penyelesaian stablecoin" adalah berlebihan. Lebih tepatnya, Mastercard menambahkan stablecoin patuh regulasi terbitan bank sebagai salah satu opsi alat penyelesaian.

Analisis Dampak Industri

Serangkaian peristiwa ini diperkirakan akan membawa dampak struktural berikut bagi sektor stablecoin dan industri kripto secara lebih luas:

  • Mempercepat Segmentasi Pasar Stablecoin: Kepatuhan menjadi pembeda utama dalam persaingan stablecoin. SoFiUSD, yang diterbitkan oleh bank yang diawasi OCC dan terintegrasi dengan jaringan pembayaran arus utama, tampil berbeda dari pemain lama seperti USDT dan USDC. Bagi institusi dengan persyaratan kepatuhan ketat, stablecoin berbasis bank akan lebih menarik.
  • Mendorong Pembaruan Infrastruktur Pembayaran B2B: Dibandingkan dengan ranah pembayaran konsumen yang sudah padat, pasar pembayaran lintas negara B2B sangat luas dan tantangannya lebih kompleks. Kasus penggunaan SoFiUSD untuk penyelesaian di jaringan Mastercard dapat mempercepat adopsi stablecoin dalam arus modal korporasi, sekaligus menekan lembaga kliring tradisional untuk memperbarui sistem mereka.
  • Membentuk Ulang Model Bisnis Stablecoin: Definisi ketat OCC tentang "imbal hasil" menutup peluang penerbit berbagi hasil secara tidak langsung dengan pengguna melalui platform pihak ketiga. Hal ini akan memaksa industri menata ulang model bisnisnya. Seperti dicatat analisis Bankless, jika memegang uang digital tak lagi menghasilkan imbal hasil, keuntungan tersebut tak akan hilang—melainkan berpindah ke instrumen legal yang terhubung dengan Treasury, seperti tokenized money market fund.

Analisis Skenario: Beragam Jalur Evolusi

Dengan mempertimbangkan dinamika regulasi dan pasar saat ini, sektor stablecoin dapat berkembang melalui beberapa skenario dalam 6–12 bulan ke depan:

Skenario 1 (Skenario Dasar): Kompromi Legislatif dan Ekspansi Kepatuhan

DPR dan Senat mencapai kompromi terkait amandemen GENIUS Act, secara eksplisit melarang pembayaran imbal hasil langsung maupun terselubung untuk payment stablecoin, namun mengizinkan stablecoin patuh regulasi terbitan bank beredar bebas di jaringan pembayaran. Dalam skenario ini, "bank stablecoin" seperti SoFiUSD akan tumbuh pesat, dengan fungsi utama stablecoin terkunci pada pembayaran, bukan simpanan.

Skenario 2 (Pengetatan Regulasi): Penegakan Ketat dan Konsolidasi Pasar

Jika pedoman ketat OCC diimplementasikan dan Clarity Act mandek di Senat, lingkungan regulasi akan semakin ketat. Banyak stablecoin pihak ketiga dan protokol DeFi yang mengandalkan "program reward" untuk menarik pengguna akan menghadapi tekanan kepatuhan, kemungkinan besar menyebabkan konsentrasi modal pada stablecoin patuh regulasi teratas dan bahkan keluarnya beberapa produk dari pasar.

Skenario 3 (Terobosan Inovasi): Munculnya Wrapper Baru

Hambatan regulasi terhadap imbal hasil stablecoin dapat mendorong lahirnya produk "wrapper" inovatif. Pasar mungkin akan menyaksikan kemunculan alat "tabungan digital" eksplisit, berbentuk tokenized money market fund, yang jelas terpisah dari payment stablecoin. Pengguna dapat beralih secara fleksibel antar wrapper ini, memenuhi kebutuhan pembayaran sekaligus peluang imbal hasil.

Kesimpulan

Kemitraan antara SoFiUSD dan Mastercard menunjukkan potensi teknis stablecoin sebagai alat pembayaran yang efisien. Sementara itu, kemunduran GENIUS Act dan intervensi Trump menyoroti kompleksitas labirin regulasi yang harus dilalui sebelum potensi tersebut benar-benar terwujud. Kedua sinyal ini mengarah pada satu kesimpulan: stablecoin tengah berevolusi dari aset pinggiran kripto menjadi variabel kunci yang membentuk masa depan sistem moneter global. Bagi pelaku industri, baik yang bertaruh pada adopsi patuh regulasi maupun yang menavigasi batasan hukum, jelas bahwa masa depan stablecoin akan ditentukan oleh legislasi Washington dan kode dari Silicon Valley.

The content herein does not constitute any offer, solicitation, or recommendation. You should always seek independent professional advice before making any investment decisions. Please note that Gate may restrict or prohibit the use of all or a portion of the Services from Restricted Locations. For more information, please read the User Agreement
Like Konten