Badan Jasa Keuangan (FSA) Jepang telah mengonfirmasi rencana komprehensif untuk secara resmi mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai produk keuangan, sekaligus mendorong reformasi pajak yang sangat dinantikan—memangkas pajak capital gain atas cryptocurrency dari maksimum saat ini sebesar 55% menjadi hanya 20%.
Perubahan kebijakan besar ini diperkirakan akan disahkan pada tahun 2026, menandai perubahan regulasi paling signifikan dalam lanskap kripto Jepang sejak era Mt. Gox.
01 Rincian Reformasi Pajak: Dari "Pendapatan Lain-lain" ke Status Produk Keuangan
Rezim pajak kripto Jepang saat ini memperlakukan aset digital sebagai "pendapatan lain-lain", sehingga beban pajak dapat mencapai hingga 55% bagi trader berpenghasilan tinggi—menjadikannya salah satu tarif pajak kripto tertinggi di dunia.
Di bawah proposal baru, 105 cryptocurrency yang diklasifikasikan ulang sebagai produk keuangan akan dikenakan pajak atas keuntungan perdagangan dengan tarif flat 20%, selaras dengan perlakuan transaksi saham.
Perubahan ini akan menguntungkan tidak hanya trader individu, tetapi juga bank dan perusahaan asuransi yang menjual cryptocurrency melalui anak perusahaan sekuritas mereka.
FSA berencana mengajukan amandemen ini pada sidang reguler Diet tahun depan, dengan target implementasi reformasi pajak pada siklus fiskal berikutnya. Tarif baru ini bisa berlaku paling cepat tahun 2026.
02 Peningkatan Regulasi: Cryptocurrency Menjadi Produk Keuangan
FSA berniat untuk mengklasifikasikan ulang 105 cryptocurrency—termasuk Bitcoin dan Ethereum—sebagai produk keuangan di bawah Undang-Undang Instrumen dan Bursa Keuangan.
Klasifikasi ulang ini berarti aset digital tersebut akan tunduk pada standar pengungkapan, pelaporan, dan pengawasan pasar yang sama seperti sekuritas tradisional.
Bursa akan diwajibkan untuk mempublikasikan informasi terperinci tentang setiap cryptocurrency, termasuk apakah terdapat penerbit yang dapat diidentifikasi, arsitektur blockchain yang mendasari, serta karakteristik volatilitas harga.
Yang signifikan, Jepang akan memperkenalkan aturan eksplisit terkait insider trading di sektor kripto untuk pertama kalinya.
Penerbit, eksekutif bursa, dan pihak terkait akan dilarang memperdagangkan token berdasarkan informasi non-publik, seperti rencana listing, delisting, kebangkrutan, atau peristiwa besar lainnya.
03 Dampak Pasar: Mengapa Pasar Kripto Jepang Siap Bertransformasi
Dampak reformasi pajak ini terhadap pasar kripto Jepang sangatlah besar.
Tingginya tarif pajak telah lama menjadi hambatan utama yang menghalangi investor institusi maupun individu di Jepang untuk berpartisipasi penuh di pasar kripto.
Penurunan tarif pajak dari 55% menjadi 20%, sehingga setara dengan pajak atas saham, akan secara signifikan meringankan beban pajak bagi investor ritel maupun institusi, sekaligus meningkatkan daya saing Jepang di pasar kripto regional dan global.
Pada saat yang sama, FSA tengah mempertimbangkan pelonggaran pembatasan bagi lembaga keuangan, memungkinkan bank dan perusahaan asuransi untuk menjual cryptocurrency kepada nasabah dan pemegang polis melalui anak perusahaan sekuritas mereka.
Langkah ini akan semakin menjembatani kesenjangan antara keuangan tradisional dan aset digital, serta mendorong adopsi secara mainstream.
Menurut statistik, jumlah akun kripto terdaftar di Jepang telah melampaui 12 juta pada awal 2025, menandakan potensi pertumbuhan pasar yang sangat kuat.
04 Status Pasar: Volatilitas Jangka Pendek dan Tren Jangka Panjang
Meski didukung kebijakan jangka panjang yang positif, pasar kripto belakangan ini mengalami koreksi secara luas.
Per 18 November, harga Bitcoin turun 3,08%, menembus di bawah angka $92.000 dan sempat menghapus seluruh keuntungan sepanjang tahun.
Ethereum juga mengalami penurunan sebesar 2,93%, sempat menembus di bawah ambang psikologis $3.000.
Penurunan di seluruh pasar berkisar antara 2% hingga 7%, dengan sektor Layer2 memimpin penurunan sebesar 7,13%. Starknet (STRK) dan SOON (SOON) masing-masing anjlok 21,17% dan 30,60%.
Volatilitas jangka pendek ini sangat kontras dengan kejelasan regulasi dan reformasi pajak jangka panjang di Jepang, menciptakan peluang bagi investor untuk masuk ke pasar dengan rezim pajak yang lebih menguntungkan.
05 Peluang Baru bagi Lembaga Keuangan: Bank Masuk Langsung ke Kripto
Transformasi regulasi di Jepang tidak hanya sebatas reformasi pajak. FSA juga tengah mengeksplorasi kemungkinan mengizinkan grup perbankan untuk secara langsung mendaftar sebagai bursa kripto berlisensi, sehingga mereka dapat menawarkan layanan perdagangan, kustodian, dan layanan aset digital lainnya secara internal.
Di bawah regulasi saat ini, bank pada dasarnya dilarang memegang cryptocurrency karena persyaratan modal dan manajemen risiko yang ketat.
Namun, meningkatnya minat institusi dan perubahan standar regulasi global telah mendorong FSA untuk mempertimbangkan kembali pembatasan ini.
Bank-bank besar sudah mulai bertindak—Mitsubishi UFJ Financial Group, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, dan Mizuho Bank telah mulai bekerja sama untuk menerbitkan stablecoin yang dipatok pada yen dan dolar AS.
Selain itu, stablecoin pertama yang diatur secara lokal di Jepang, JPYC, telah diluncurkan pada 27 Oktober.
06 Perspektif Gate Exchange: Pentingnya Pasar Jepang secara Strategis
Bagi platform seperti Gate, pasar Jepang memiliki nilai strategis yang sangat tinggi. Menurut laporan keuangan Q1 Gate, volume perdagangan di Jepang (termasuk bursa mitra) mencapai 994.000 BTC, melampaui ekspektasi analis.
Sementara itu, jumlah pengguna di Jepang (termasuk bursa mitra) tumbuh menjadi 481.000, kembali melampaui proyeksi.
CEO Gate sebelumnya menyatakan bahwa perusahaan secara aktif memperluas jangkauan global, dengan Jepang sebagai pusat utama untuk memasuki kawasan Asia-Pasifik.
Berbeda dengan upaya sebelumnya untuk langsung masuk ke Asia Tenggara dengan merek lokal, kini Gate mengandalkan anak perusahaan di Jepang sebagai ujung tombak, bermitra dengan tiga perusahaan fintech teratas di Jepang dan memanfaatkan keunggulan regulasi untuk menghadapi tantangan kepatuhan.
Pasar kripto Jepang bernilai sekitar 1 triliun yen, jauh melampaui negara-negara Asia lainnya dan menawarkan potensi pertumbuhan yang signifikan bagi bursa.
07 Perspektif Investor: Penyesuaian Strategis di Bawah Reformasi Pajak
Bagi investor kripto yang beroperasi di Jepang, perubahan ini berarti perlunya meninjau ulang strategi investasi.
Dalam jangka pendek, pasar mungkin masih mengalami volatilitas, namun lingkungan kebijakan jangka panjang semakin kondusif.
Investor sebaiknya memberikan perhatian khusus pada 105 cryptocurrency yang ditetapkan sebagai produk keuangan oleh FSA, karena aset-aset ini akan memperoleh manfaat dari tarif pajak yang lebih rendah dan kerangka regulasi yang lebih jelas.
Selain itu, seiring masuknya institusi keuangan tradisional ke pasar kripto melalui anak perusahaan, investor akan memiliki peluang untuk mengakses aset digital melalui saluran yang lebih familiar, yang berpotensi mendorong adopsi secara lebih luas.
Prospek
Dampak reformasi pajak jauh melampaui sekadar angka. Perusahaan Jepang Metaplanet telah mengambil langkah nyata, tidak hanya mengadopsi Bitcoin sebagai aset cadangan perusahaan, tetapi juga meluncurkan produk keuangan berbasis Bitcoin untuk menghasilkan imbal hasil di tengah lingkungan suku bunga rendah di Jepang.
Menjelang tahun 2026, Jepang secara bertahap bertransformasi menjadi pusat ramah bagi industri kripto global—dan tarif pajak tunggal 20% hanyalah awal dari babak baru ini.


