Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Pre-IPOs
Buka akses penuh ke IPO saham global
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Saya baru saja membaca bahwa tim hukum dari sebuah platform kripto besar menyatakan bahwa negara-negara sepenuhnya tidak jujur terhadap pasar prediksi. Pada dasarnya mereka mengatakan bahwa ada gaslighting regulasi di baliknya. Menarik karena orang-orang ini menyatakan bahwa ada ketidaksesuaian antara apa yang dikatakan regulator secara publik dan apa yang sebenarnya mereka lakukan dengan kebijakan tersebut. Argumen yang dikemukakan oleh pengacara adalah bahwa negara secara sengaja mendistorsi cara kerja pasar ini untuk membenarkan pembatasan. Secara pribadi saya merasa ada poin di situ — industri kripto telah bertahun-tahun menyatakan bahwa regulasi tidak didasarkan pada fakta nyata. Menurut kalian, bagaimana? Apakah regulasi tersebut sah atau hanya kontrol politik semata?