Anggota Kongres AS melalui versi revisi dari RUU tersebut, kembali berusaha menyesuaikan kebijakan pajak mata uang kripto

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Berita dari CoinDesk menyebutkan bahwa anggota DPR Amerika Steven Horsford dan Max Miller mengajukan kembali RUU “Undang-Undang Perlindungan, Regulasi, Inovasi, Pajak, dan Pendapatan Aset Digital” (PARITY Act), yang bertujuan untuk merevisi cara IRS menangani pajak kripto. RUU ini pertama kali dirilis sebagai draf diskusi pada bulan Desember tahun lalu, dan kemudian dirilis kembali pada 26 Maret tahun ini untuk peninjauan lebih lanjut. RUU ini menghapus ambang bebas pajak transaksi kecil sebelumnya sebesar 200 dolar, dan menetapkan bahwa saat menggunakan stablecoin pembayaran yang diawasi untuk transaksi, kecuali jika basis biaya pemilik stablecoin tersebut kurang dari 99% dari nilai penebusan, keuntungan atau kerugian tidak diakui, serta menetapkan basis biaya pengakuan sebesar 1 dolar untuk transaksi pertukaran. RUU ini juga akan menerapkan aturan wash sale pada perdagangan aset digital, dan membedakan antara “staking pasif” dan aktivitas perdagangan lainnya. Saat ini belum jelas apa langkah selanjutnya dari RUU ini, tetapi para pelaku industri memperkirakan bahwa akan ada dorongan besar untuk memasukkan klausul kripto ke dalam legislasi pajak yang berpotensi menjadi undang-undang.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan