Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Pre-IPOs
Buka akses penuh ke IPO saham global
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Sudah lama saya bertanya-tanya apakah kripto haram – terutama karena semakin banyak Muslim yang masuk ke pasar ini. Sejujurnya, jawabannya lebih rumit daripada sekadar ya atau tidak.
Intinya: Cryptocurrency hanyalah alat. Seperti pisau – kamu bisa menggunakannya untuk memasak atau menyakiti orang lain. Islam tidak menilai alat itu sendiri, melainkan bagaimana kamu menggunakannya. Bitcoin, Ethereum, atau koin lain bersifat netral. Yang penting adalah apa yang kamu lakukan dengan itu dan niat di baliknya.
Dalam trading spot, situasinya cukup jelas – ini halal, selama koin tidak digunakan untuk aktivitas haram seperti perjudian atau penipuan. Perdagangan P2P juga diperbolehkan karena tidak melibatkan (riba) (bunga). Proyek seperti Cardano atau Polygon yang benar-benar menyelesaikan masalah nyata, dari perspektif Islam, jauh lebih dapat diterima.
Yang menjadi masalah: Meme-Coins seperti Shiba Inu atau DogeCoin. Mereka tidak memiliki nilai nyata, didorong oleh hype, dan berfungsi seperti perjudian – termasuk skema pump-and-dump. Di sini, investor kecil sering kehilangan uang, sementara para paus mendapatkan keuntungan besar. Ini jelas bagi saya haram.
Trading margin dan futures juga bermasalah. Margin berarti meminjam uang dengan bunga (riba), futures adalah spekulasi murni tanpa aset nyata. Keduanya bertentangan dengan prinsip Islam dan sangat mirip perjudian.
Yang saya minati: proyek yang benar-benar memiliki manfaat dan mewakili nilai-nilai etika – apakah itu keberlanjutan atau inovasi teknologi. Dengan ini, kita bisa ikut dengan hati nurani yang baik. Tapi untuk objek spekulasi murni atau token perjudian? Tidak mau.
Jadi, yang penting adalah: lihat apa yang sebenarnya dilakukan koin itu, bukan hanya harganya. Jika berkaitan dengan manfaat nyata dan transparansi, kripto tidak otomatis haram. Tapi, berhati-hatilah terhadap proyek yang meragukan dan perdagangan spekulatif.