Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Pasangan Kulgam Dikenai Berkas Tuduhan di Bawah UAPA
(MENAFN- Kashmir Observer) ** Srinagar-** Sebasang suami-istri yang dituduh menyebarkan narasi palsu dan telah diselewengkan di media sosial mengenai situasi di Kashmir atas perintah suatu kelompok teroris, pada hari Rabu dilimpahkan dakwaan berdasarkan UAPA yang sangat ketat di sebuah pengadilan khusus di sini.
Aparat intelijen kontra Kepolisian Jammu dan Kashmir mengajukan berkas dakwaan tersebut di pengadilan Hakim Khusus yang ditetapkan di bawah Undang-Undang NIA, Srinagar, terhadap Dr Umer Farooq Bhat dan istrinya, Shahzada Akther, penduduk wilayah Bugam di Kulgam, Kashmir selatan, kata para pejabat.
ADVERTISEMENT
Mereka mengatakan berkas dakwaan diajukan berdasarkan pasal 152- 62(2) dari Bharatiya Nyaya Sanhita (BNS) yang mengatur tindakan yang membahayakan kedaulatan, persatuan, dan integritas India, seperti secara sengaja atau dengan mengetahui, menggunakan kata-kata, baik yang diucapkan maupun ditulis atau melalui komunikasi elektronik, untuk menghasut tindakan separatis atau subversif atau mendorong perasaan yang terkait dengan aktivitas separatis.
Mereka juga dikenai dakwaan berdasarkan pasal 13, 38, 39 dari Undang-Undang tentang Aktivitas Terlarang (Prevention) (UAPA) yang memuat hukuman ketat untuk keanggotaan dalam organisasi teroris atau dukungan kepada organisasi teroris.
Perkara ini didaftarkan berdasarkan “informasi yang kredibel dan dapat diandalkan” yang menunjukkan bahwa Akther, dalam konspirasi kriminal yang direncanakan dengan baik bersama anggota organisasi teroris terlarang Dukhtaran-e-Millat, dan dengan keterlibatan aktif bersama suaminya, terlibat dalam pembuatan dan penyebaran yang disengaja dari narasi palsu, buatan, dan telah diselewengkan terkait situasi di Kashmir, kata para pejabat.
Mereka mengatakan hasil penyelidikan mengungkap bahwa para terdakwa, “bertindak bersama-sama dengan anggota organisasi terlarang tersebut”, terlibat dalam “penyalahgunaan” platform media sosial, termasuk aplikasi pesan terenkripsi, untuk “memanipulasi” fakta dan menyebarkan informasi yang menyesatkan.
Konten yang mereka sebarkan ditujukan untuk mempromosikan sentimen separatis dan memisahkan diri, sehingga menurut tuduhan mereka menumbuhkan ketidakpuasan, kebencian, dan permusuhan terhadap Persatuan India.
Penyelidikan lebih lanjut menetapkan bahwa para terdakwa juga terlibat dalam mengunggah dan mengedarkan konten yang dimaksudkan untuk menciptakan ketidakharmonisan dan niat buruk kriminal di antara kelompok-kelompok agama yang berbeda, dengan maksud yang disengaja untuk memancing dan meradikalkan kaum muda, menghasut kekerasan, serta mengganggu ketertiban umum, tambah mereka.
“Aktivitas seperti itu menimbulkan ancaman serius terhadap perdamaian, ketenangan, serta kedaulatan dan integritas bangsa,” kata para pejabat.
Baca Juga 2 Kashmiris Diberi Jaminan Setelah 4 Tahun Dipenjara oleh Pengadilan Tinggi Delhi CIK Mengeluarkan Proklamasi Melawan Mubeen Shah, Tony Ashai, Rifat Wani
Mereka mengatakan bahwa setelah penyelidikan selesai, bukti yang cukup telah dikumpulkan untuk membuktikan keterlibatan kedua terdakwa dalam melakukan tindak pidana yang dapat dihukum berdasarkan ketentuan-ketentuan relevan dari BNS dan UAPA.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, kata mereka, berkas dakwaan telah diajukan ke pengadilan yang berwenang untuk penetapan secara yudisial.
MENAFN01042026000215011059ID1110932493