Hasil pencarian untuk "FIU"
2026-04-09
05:30

Pengelola sebuah CEX memenangkan gugatan terhadap Korea Financial Intelligence Unit, dan sanksi penghentian operasional selama tiga bulan dibatalkan

Berita Gate News, 9 April, pengadilan Korea membuat putusan atas gugatan administratif yang diajukan oleh operator CEX tertentu terhadap Financial Intelligence Unit (FIU), memutuskan untuk membatalkan sanksi penghentian sebagian operasi selama tiga bulan yang sebelumnya dijatuhkan kepadanya. Pengadilan menyatakan bahwa, dalam situasi ketika otoritas pengawas belum menyediakan pedoman pelaksanaan yang jelas, operator tersebut telah mengambil langkah-langkah termasuk surat komitmen pelanggan dan pemantauan internal, sehingga telah memenuhi kewajiban yang wajar. Meskipun masih diperdebatkan apakah langkah-langkah terkait cukup untuk sepenuhnya memutus transaksi dengan pihak yang belum dilaporkan, namun hal itu tidak cukup untuk mendukung keputusan penjatuhan sanksi sebelumnya.
Lainnya
10:01

Korea FIU mengenakan denda sekitar $24.6 juta kepada CEX tertentu dan penutupan sebagian selama 6 bulan

Lembaga intelijen keuangan Korea mengenakan penghentian operasi parsial selama 6 bulan dan denda 36,8 miliar won kepada suatu CEX karena melanggar kewajiban anti-pencucian uang. Pemeriksaan menemukan banyak transaksi yang tidak sesuai dan masalah identifikasi pelanggan. Selama periode tersebut, transaksi pengguna tidak terpengaruh, namun transfer aset virtual pengguna baru dibatasi.
Lainnya
11:40

FIU Korea berencana memberlakukan sanksi penutupan sebagian selama 6 bulan terhadap CEX tertentu

Berita Gate News, 9 Maret, Badan Analisis Informasi Keuangan Korea (FIU) memberlakukan pemberitahuan sebelumnya terhadap sebuah CEX karena diduga melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi Keuangan Tertentu, melakukan transaksi dengan penyedia layanan aset virtual luar negeri yang tidak dilaporkan, serta pemeriksaan KYC yang tidak ketat. Pemberhentian sebagian selama 6 bulan diberlakukan, dan tanggung jawab terhadap pejabat terkait juga diambil. Pembatasan ini terutama berlaku untuk fungsi pengeluaran aset virtual bagi pengguna baru, sementara deposit, penarikan, dan perdagangan dalam won Korea serta aset kripto untuk pengguna yang sudah ada saat ini tidak terpengaruh.
Lainnya
06:54

India melarang keras perdagangan mata uang privasi, meminta platform kripto untuk menurunkan token anonim

Kementerian Keuangan India, lembaga intelijen keuangan FIU, meminta bursa cryptocurrency dalam negeri untuk menghentikan penyediaan token kripto anonim yang ditingkatkan, menganggapnya sebagai aset yang tidak dapat diterima, memperingatkan bahwa penggunaan alat pencampur dapat menyebabkan kesulitan dalam pelacakan dana, dan meminta pengumpulan data terkait untuk menilai batas transfer.
Lainnya
ACE-3,69%
08:33

Korea Selatan memperkuat pengawasan cryptocurrency: Google Play Store akan menghapus aplikasi bursa crypto luar negeri yang tidak terdaftar

16 Januari berita, Google Play Store Korea akan menerapkan kebijakan kepatuhan aset kripto yang baru, bursa mata uang kripto asing dan dompet perangkat lunak terkait yang belum terdaftar dalam sistem pengawasan Korea akan dilarang untuk dipasang atau diperbarui di wilayah Korea. Langkah ini dipandang sebagai sinyal penting bahwa pengawasan aset digital Korea terus memperketat. Berdasarkan kebijakan terbaru Google mengenai layanan bursa mata uang kripto dan dompet, semua platform yang ingin menyediakan layanan unduhan dan pembaruan di Korea harus terlebih dahulu mendaftar sebagai Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP) di lembaga intelijen keuangan Korea (FIU). Platform kripto asing yang tidak memenuhi persyaratan kepatuhan akan hilang dari Google Play Store Korea mulai 28 Januari, dan pengguna Android tidak akan dapat melakukan instalasi baru atau pembaruan versi.
Lainnya
06:12

India memperketat regulasi kripto baru: memperkuat KYC untuk mengekang risiko pencucian uang dan pendanaan teror

India semakin memperkuat pengawasan terhadap industri cryptocurrency. Menurut pengungkapan dari Indian Press Trust, Badan Intelijen Keuangan India (FIU) telah mengeluarkan panduan pembaruan pada 8 Januari 2026, yang mewajibkan semua platform cryptocurrency yang beroperasi di dalam negeri untuk menerapkan verifikasi identitas dan pemeriksaan kepatuhan yang lebih ketat, dengan fokus memberantas pencucian uang dan pendanaan terorisme. Peraturan baru mengharuskan platform memperkenalkan mekanisme verifikasi selfie secara real-time saat pengguna mendaftar. Pengguna harus membuktikan identitas asli melalui gerakan dinamis seperti berkedip, sementara sistem harus secara bersamaan merekam lokasi geografis, tanggal, waktu, dan alamat IP untuk mencegah pemalsuan identitas dan penyalahgunaan lintas negara. Selain Nomor Rekening Permanen (PAN), platform juga harus mengumpulkan dokumen resmi seperti paspor, SIM, kartu Aadhaar, atau surat suara, dan memverifikasi nomor telepon serta email menggunakan kode satu kali.
Lainnya